Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, CEO Trusmi Land Dilaporkan atas Dugaan Perusakan Portal Warga
Suharjo menyebut sejak proyek perumahan berjalan, warga beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak pengembang. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penyelesaian yang memuaskan.
"Kami berharap jalan segera diperbaiki. Kalau persoalan jalan selesai, semuanya bisa kembali baik. Kami tidak ingin terus bermusuhan, kami ingin persoalan ini selesai secara baik-baik," ucapnya.
Meski demikian, ia menyerahkan proses dugaan perusakan portal kepada aparat penegak hukum.
"Kalau proses hukum tetap kami serahkan kepada kepolisian. Biarlah diproses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Konflik Sudah Berlangsung Lama
Perselisihan antara warga Villa Intan 2 dengan pengembang Trusmiland Klayan bukan persoalan baru. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut warga telah lama memprotes kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan proyek.
Pada awal Juli 2026, warga bahkan kembali memasang portal setelah sebelumnya dibongkar. Warga menilai pihak pengembang belum memenuhi komitmen memperbaiki jalan sebagaimana yang pernah dijanjikan sejak proyek dimulai sekitar tahun 2017
Pihak Pengembang Punya Pandangan Berbeda
Di sisi lain, pihak PT Raja Sukses Propertindo sebelumnya juga telah menyampaikan keberatannya atas tindakan pemortalan tersebut.
Owner PT RSP, Ibnu Riyanto, dalam keterangan sebelumya kepada media menyatakan penutupan akses menuju proyek dilakukan secara sepihak dan dinilai menghambat aktivitas perusahaan serta para pekerja. Ia berpendapat penutupan jalan tidak memiliki dasar kewenangan dan dapat mengganggu iklim investasi di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, PT RSP sebelumnya juga telah melaporkan dugaan pungutan liar yang menurut perusahaan terjadi selama pelaksanaan proyek pembangunan.
Menunggu Proses Hukum
Hingga berita ini disusun, proses penyelidikan atas laporan dugaan perusakan portal masih ditangani penyidik Polsek Gunung Jati, Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, kedua belah pihak sama-sama berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut dapat segera memperoleh penyelesaian melalui jalur hukum maupun musyawarah, sehingga konflik tidak terus berlarut dan aktivitas masyarakat maupun pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Editor : Rebecca