Warga Segel Tower BTS di Sukapura, Keluhkan Kebisingan hingga Bayang-Bayang Roboh
CIREBON, iNewsCirebon.id - Puluhan warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, melakukan penyegelan terhadap bangunan tower BTS setinggi sekitar 30 meter yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk, Sabtu (23/5/2026) .
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tower tersebut sejak pertama kali berdiri pada 2016 lalu. Selain menimbulkan suara bising dari mesin genset, warga juga dihantui rasa khawatir terhadap potensi bahaya tower yang berada sangat dekat dengan rumah penduduk.
Dengan membentangkan spanduk penolakan dan menutup akses masuk tower, warga menuntut adanya kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemilik lahan terkait perpanjangan kontrak tower BTS tersebut.
Salah seorang warga, Imam Santoso, mengaku selama ini warga terdampak tidak pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan maupun perpanjangan kontrak tower tersebut.
Menurutnya, warga baru mengetahui masa kontrak tower kembali diperpanjang hingga 10 tahun, padahal sebelumnya disebut hanya diperpanjang setiap lima tahun.
“Dari pihak PT belum ada komunikasi sama sekali. Warga minta kejelasan tapi tidak pernah ada tanggapan. Tahu-tahu kontraknya diperpanjang 10 tahun. Selama ini tidak ada titik tengah dengan warga,” ujar Imam.
Imam menyebut, sedikitnya terdapat sekitar 40 kepala keluarga terdampak langsung keberadaan tower BTS tersebut. Bahkan ada rumah warga yang jaraknya hanya sekitar satu meter dari area tower.
Editor : Rebecca