get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik Tower di By Pass Cirebon Memanas, Pemilik Lahan Tempuh Jalur Hukum

Warga Segel Tower BTS di Sukapura, Keluhkan Kebisingan hingga Bayang-Bayang Roboh

Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:36 WIB
header img
Puluhan warga rt 02/rw 04 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon menyegel bangunan tower BTS yang menjulang tinggi 30 meter ditengah pemukiman. (Foto : Riant Subekti /iNews Cirebon).

CIREBON, iNewsCirebon.id - Puluhan warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, melakukan penyegelan terhadap bangunan tower BTS setinggi sekitar 30 meter yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk, Sabtu (23/5/2026) .

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tower tersebut sejak pertama kali berdiri pada 2016 lalu. Selain menimbulkan suara bising dari mesin genset, warga juga dihantui rasa khawatir terhadap potensi bahaya tower yang berada sangat dekat dengan rumah penduduk.

Dengan membentangkan spanduk penolakan dan menutup akses masuk tower, warga menuntut adanya kejelasan dari pihak perusahaan maupun pemilik lahan terkait perpanjangan kontrak tower BTS tersebut.

Salah seorang warga, Imam Santoso, mengaku selama ini warga terdampak tidak pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan maupun perpanjangan kontrak tower tersebut.

Menurutnya, warga baru mengetahui masa kontrak tower kembali diperpanjang hingga 10 tahun, padahal sebelumnya disebut hanya diperpanjang setiap lima tahun.

“Dari pihak PT belum ada komunikasi sama sekali. Warga minta kejelasan tapi tidak pernah ada tanggapan. Tahu-tahu kontraknya diperpanjang 10 tahun. Selama ini tidak ada titik tengah dengan warga,” ujar Imam.

Imam menyebut, sedikitnya terdapat sekitar 40 kepala keluarga terdampak langsung keberadaan tower BTS tersebut. Bahkan ada rumah warga yang jaraknya hanya sekitar satu meter dari area tower.

Warga juga menuding proses berdirinya tower sejak awal tidak pernah melibatkan masyarakat sekitar. Mereka mengaku keberatan karena izin disebut diberikan sepihak tanpa persetujuan seluruh warga terdampak.

Keluhan serupa disampaikan Namini, warga yang rumahnya hanya berjarak sekitar empat meter dari tower BTS. Ia mengaku suara bising mesin genset sangat terasa terutama pada malam hari dan mengganggu waktu istirahat warga.

Sebagai ibu hamil, Namini juga mengaku cemas dengan dampak lingkungan dan keselamatan akibat keberadaan tower di tengah permukiman padat.

“Kalau malam suara mesinnya kedengeran terus. Kami juga khawatir soal radiasi dan takut kalau terjadi sesuatu seperti roboh. Saya berharap tower ini tidak diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Kekesalan warga semakin memuncak lantaran kompensasi yang disebut diberikan selama tower berdiri dinilai tidak transparan. Warga mengaku berbagai keluhan yang disampaikan selama bertahun-tahun tidak pernah mendapat respons serius.

Merasa diabaikan, warga akhirnya sepakat melakukan penyegelan agar tower BTS tersebut tidak lagi beroperasi di tengah lingkungan permukiman mereka.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat, perusahaan pengelola tower maupun pemilik lahan terkait tuntutan warga tersebut.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut