get app
inews
Aa Read Next : 5 Tempat Ngabuburit Favorit di Kota Cirebon yang Wajib Dikunjungi

Viral Video Kiai Bersurban Perbolehkan Merokok dan Hubungan Badan saat Puasa

Selasa, 12 April 2022 | 23:26 WIB
header img
Potongan video viral seorang kiai yang mebolehkan merokok dan berhubungan suami istri saat puas. (istimewa).

SITUBONDO, iNews.id - Viral video seorang laki-laki mengaku kiai membolehkan merokok dan berhubungan suami isti (jimak) saat puasa Ramadan.

Pada video tersebut laki-laki bersurban terlihat berceramah di hadapan beberapa jemaah di sebuah musala. 

Pada video itu, laki-laki tersebut berkali-kali menyampaikan bahwa merokok di siang hari tidak membatalkan puasa. Alasannya, rokok tidak mengenyangkan.  

“Karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi, Saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa, di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan," kata laki-laki dalam video itu.

Dia juga menyampaikan bahwa suami-istri boleh berhubungan badan saat puasa.

"Bagi suami-istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang. Sekali lagi, jika Anda dan kalian ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama-sama saya," ucapnya.

Ucapan laki-laki yang mengaku sebagai kiai tersebut sempat dibantah oleh jemaah. Bahkan, dia juga diminta menunjukkan dalil yang membolehkan merokok maupun berjimak itu. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut