Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Kagama Cirebon Nilai Polemik Ijazah Jokowi Belum Berakhir
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Kasus Asusila di Majalengka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan ‘Permainan’ Prosedur

Sabtu, 18 April 2026 | 18:26 WIB
  • author Riant Subekti
Sidang Praperadilan Kasus Asusila di Majalengka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan ‘Permainan’ Prosedur
Kuasa hukum tersangka, Agus Prayoga, menegaskan bahwa langkah praperadilan bukan sekadar upaya pembelaan, melainkan bentuk pengawasan terhadap jalannya proses hukum agar tetap sesuai aturan. Foto : Riant Subekti

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut