get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pria Modus Pura-Pura Ditabrak di Cirebon, Terancam 6 Tahun Penjara

Sidang Praperadilan Kasus Asusila di Majalengka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan ‘Permainan’ Prosedur

Sabtu, 18 April 2026 | 18:26 WIB
header img
Kuasa hukum tersangka, Agus Prayoga, menegaskan bahwa langkah praperadilan bukan sekadar upaya pembelaan, melainkan bentuk pengawasan terhadap jalannya proses hukum agar tetap sesuai aturan. Foto : Riant Subekti

Kini, semua pihak menanti putusan praperadilan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Kuasa hukum berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang objektif dan adil.

“Ini bukan hanya soal klien kami, tapi juga soal bagaimana hukum ditegakkan dengan benar. Kami berharap ada keadilan yang bisa dirasakan semua pihak,” pungkas Agus.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut