get app
inews
Aa Read Next : Viral! Nakes Puskesmas Sindir dan Malas-malasan saat Melayani Pasien BPJS, Pilih Tiduran dan Main HP

Sejak Tarif Kunjungan Puskesmas Naik, Pasien Peserta Non BPJS Alami Penurunan

Sabtu, 09 April 2022 | 16:05 WIB
header img
Puskesmas Mayung Kabupaten Cirebon (Foto: Riant Subekti)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan menaikkan tarif kunjungan (karcis) Puskesmas dari Rp4.000 menjadi Rp10.000. Hal itu sejalan dengan Peraturan Bupati Cirebon (Perbup) Nomor 157 tahun 2021 kenaikan tarif kunjungan Puskesmas berlaku sejak awal Januari 2022. 

Kenaikan tarif kunjungan tersebut sudah melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten Cirebon, baik Komisi II, Komisi IV hingga Bapemperda, kenaikan tarif tersebut berlaku bagi pengunjung non-BPJS. Sedangkan bagi pengunjung yang memiliki BPJS kesehatan atau KIS, tetap gratis.

Hal ini banyak dikeluhkan warga masyarakat Cirebon yang tidak memiliki BPJS atau KIS baik mandiri atau PIB.

" Ya memberatkan mas, puskesmas kan untuk kita warga kurang mampu yang mau berobat, apalagi BPJS yang dari pemerintah sudah tidak aktif lagi," kata, Agus (42) salah satu pasien yang hendak berobat.

Sementara itu Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Mayung, H. Aunur Rofik mengatakan semenjak kenaikan tarif kunjungan (karcis) ada penurunan pengunjung di PKM yang dipimpinnya.

" Pada bulan Maret aja paling ada sekitar 23 kunjungan untuk pengunjung non BPJS," ungkapnya pada iNewsCirebon.id.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut