get app
inews
Aa Read Next : Viral! Nakes Puskesmas Sindir dan Malas-malasan saat Melayani Pasien BPJS, Pilih Tiduran dan Main HP

Sejak Tarif Kunjungan Puskesmas Naik, Pasien Peserta Non BPJS Alami Penurunan

Sabtu, 09 April 2022 | 16:05 WIB
header img
Puskesmas Mayung Kabupaten Cirebon (Foto: Riant Subekti)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan menaikkan tarif kunjungan (karcis) Puskesmas dari Rp4.000 menjadi Rp10.000. Hal itu sejalan dengan Peraturan Bupati Cirebon (Perbup) Nomor 157 tahun 2021 kenaikan tarif kunjungan Puskesmas berlaku sejak awal Januari 2022. 

Kenaikan tarif kunjungan tersebut sudah melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten Cirebon, baik Komisi II, Komisi IV hingga Bapemperda, kenaikan tarif tersebut berlaku bagi pengunjung non-BPJS. Sedangkan bagi pengunjung yang memiliki BPJS kesehatan atau KIS, tetap gratis.

Hal ini banyak dikeluhkan warga masyarakat Cirebon yang tidak memiliki BPJS atau KIS baik mandiri atau PIB.

" Ya memberatkan mas, puskesmas kan untuk kita warga kurang mampu yang mau berobat, apalagi BPJS yang dari pemerintah sudah tidak aktif lagi," kata, Agus (42) salah satu pasien yang hendak berobat.

Sementara itu Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Mayung, H. Aunur Rofik mengatakan semenjak kenaikan tarif kunjungan (karcis) ada penurunan pengunjung di PKM yang dipimpinnya.

" Pada bulan Maret aja paling ada sekitar 23 kunjungan untuk pengunjung non BPJS," ungkapnya pada iNewsCirebon.id.

Hal senada dikatakan, Hendri salah satu karyawan Puskesmas di Desa Pangkalan Kecamatan Plered mengatakan adanya penurunan kunjungan untuk pengunjung non BPJS.

"Semenjak tarif naik ada penurunan pengunjung yang tidak memakai BPJS, namun ada kenaikan kepesertaan BPJS pada kunjungan di Puskesmas Pangkalan," katanya.

Masyarakat Cirebon berharap, dengan kenaikan tarif kunjungan ke puskesmas tersebut, pelayananan dan obat yang didapat agar lebih baik lagi.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut