get app
inews
Aa Read Next : Razia Calo & Parkir Liar di Kota Cirebon, Satgas Saber Pungli Amankan 2 Terduga Pelaku

Parkir Liar, Dishub Kota Cirebon Lakukan Ini untuk Menertibkan

Jum'at, 08 April 2022 | 17:06 WIB
header img
Dinas Perhubungan Kota Cirebon geram Maraknya parkir liar di bahu jalan (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Maraknya parkir liar di bahu jalan membuat Dinas Perhubungan Kota Cirebon geram, terutama di Jalan Pekirangan - Pandesan. 

Padahal disepanjang jalan tersebut, terpasang rambu lalu lintas larangan parkir. Namun satupun pengendara tidak mengindahkan rambu lalu lintas itu. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan, menyinggung para pengendara yang parkir dengan membuat papan bertuliskan "Dilarang parkir ganda disepanjang jalan ini". 

"Sampai ke Karanggetas itu juga padat. Ternyata kami lihat penyumbang terbanyak dari parkir yang tidak diperuntukan. Kami sudah coba batasi dengan garis putih. Tapi kelihatannya mereka memaksa. Kami coba himbau agar penegakannya enak,” katanya, Jumat 8 April 2022. 

Pihaknya menerapkan aturan tersebut dikarenakan kepadatan kendaraan semakin meningkat pada saat menjelang bulan suci Ramadan. Terutama di Jalan Pekiringan-Pandesan, hingga ke Pasar Balong.

"Kami perintahkan UPT parkir dan kita sudah turun. Nyatanya, alasan yang mereka buat, pengemudi itu memaksa. Ada yang bilang sebentar. Padahal tempat parkir di tempat yang lain ada. Tapi mereka tidak mau berjalan,” ungkapnya. 

Pada setiap kendaraan yang terparkir, terlihat ada beberapa juru parkir yang berjaga. Meskipun mereka sebenarnya mengerti adanya rambu lalu lintas larangan parkir. 

“Yang penting antisipasi kita sudah lakukan. Biarkan ke depan budaya tertib tercipta. Kami awasi dan lakukan pembinaan kepada tukang parkir. Kalau tidak bisa kita akan turun bersama dengan unsur kepolisian untuk tegakkan itu,” tegasnya. 

Salah satu juru parkir Rokhman, mengaku mengetahui larangan parkir yang terpasang. 

"Iya tau tidak boleh parkir apalagi parkir ganda, tapi kalau diingatkan pengendaranya ngeyel, jadi yaudah aja," ujarnya. 

Untuk itu, Rokhmat meminta petugas Dishub atau pihak kepolisian turun langsung menindak para pelanggar. Agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

“Wis petugas bae (sudah petugas saja yang menindak) dari pada kami tidak akan didengar,” tutupnya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut