Viral! Program MBG di Pandeglang Tak Sesuai Standar Kemasan, Makanan Dibungkus Plastik Kresek
PANDEGLANG, iNewsCirebon.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik setelah viral video di media sosial yang memperlihatkan makanan untuk siswa dikemas menggunakan kantong plastik kresek. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026).
Dalam unggahan yang viral, seluruh menu MBG tampak disatukan dalam satu kantong plastik kresek. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan standar kemasan, bahkan disebut kalah layak dibandingkan bungkus makanan di warung nasi.
Menanggapi viralnya video tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa pada hari kejadian pihaknya menyiapkan paket makanan untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Seluruh makanan tersebut telah dikemas menggunakan ompreng dan didistribusikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, setibanya di lokasi penyaluran, salah satu kader posyandu diketahui memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik kresek.
Tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan pihak SPPG, serta tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyajian Program MBG.
“Setelah ompreng tiba di lokasi, ibu kader yang bersangkutan memindahkan makanan di dalamnya dan menyatukan penyajian ke dalam kantong plastik karena alasan spontanitas,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
SPPG baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah menerima laporan terkait beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan makanan MBG disajikan dalam plastik kresek.
“Setelah video itu viral, kami mengundang para kader untuk melakukan klarifikasi. Mereka hadir pada Jumat (9/1/2026) pukul 09.00 dan mengakui bahwa pemindahan makanan ke plastik dilakukan secara spontan,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut Lusi, kondisi makanan dalam video tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa makanan tidak layak konsumsi. Pemindahan kemasan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi makanan dari paparan air hujan saat proses distribusi di lapangan.
Editor : Rebecca