get app
inews
Aa Text
Read Next : Kagama Cirebon Raya Sambut Langkah Jokowi Lapor ke Polisi soal Polemik Ijazah

Ijazah S1 hingga S3 Dituduh Palsu, Roy Suryo Langsung Laporkan 7 Orang ke Polda Metro Jaya

Kamis, 08 Januari 2026 | 15:06 WIB
header img
Pakar Telematika, Roy Suryo, bereaksi keras terhadap tuduhan yang menyebutkan bahwa ijazah miliknya palsu. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Pakar Telematika, Roy Suryo, bereaksi keras terhadap tuduhan yang menyebutkan bahwa ijazah miliknya palsu. Sebagai bentuk pembuktian, mantan Menpora ini menunjukkan langsung dokumen ijazah aslinya kepada publik sekaligus melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Polda Metro Jaya.

Sambil menunjukkan berkas kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026), Roy memamerkan ijazah S1 dan S2 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), serta ijazah S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Ada yang menuduh ijazah S1, S2, hingga S3 ijazah saya ijazah palsu. Saya tunjukkan semuanya di sini. Sebenarnya sederhana, kalau dahulu Jokowi mau bersikap negarawan dan terbuka, tunjukkan saja ijazahnya, maka selesai urusannya," ujar Roy Suryo.

Duduk Perkara dan Laporan Polisi

Roy menjelaskan bahwa serangan terhadap dirinya muncul setelah ia bersama tim akademisi dan aktivis merilis hasil kajian mengenai dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo. Menurut klaim Roy, hasil penelitian timnya menyimpulkan ada indikasi ketidakaslian sebesar 99,9%.

"Namun, para pendukungnya justru membalikkan fakta dengan menuduh ijazah saya yang palsu," tambahnya.

Atas tuduhan tersebut, Roy resmi membuat laporan polisi dengan nomor registrasi STTLP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebanyak tujuh orang berinisial A, B, D, F, L, U, dan V dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 433 dan 434 KUHP. Sebagai barang bukti, Roy menyerahkan tangkapan layar (screenshot), tautan situs web, hingga transkrip pernyataan para terlapor.

Klarifikasi Isu Korupsi Hambalang

Selain masalah ijazah, Roy Suryo juga mengklarifikasi tudingan lain yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah tak berdasar.

"Saya dituduh terlibat korupsi Hambalang, padahal tidak ada kaitannya sama sekali. Di Partai Demokrat tahun 2016, saya justru mendapat predikat kader terbaik sebelum mengundurkan diri untuk fokus menempuh pendidikan S3," jelas Roy.

Ia menambahkan bahwa dalam proses hukum nanti, akan ada saksi kunci dari pihak KPK yang dapat membuktikan bahwa namanya tidak pernah masuk dalam daftar penyelidikan kasus tersebut.

"Pihak kepolisian merespons cepat laporan ini karena mereka melihat tuduhan ijazah palsu dan keterlibatan korupsi tersebut sangat telak sebagai fitnah dan berita bohong," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut