get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Ditegur Hakim, Ternyata Ini Alasan 3 Prajurit TNI Jaga Sidang Korupsi Nadiem Makarim

Tegang usai Sidang! Pengacara Protes Nadiem Makarim Dihalangi Bicara ke Media: Dia Punyak Hak Bicara

Senin, 05 Januari 2026 | 14:50 WIB
header img
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digiring paksa saat hendak memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Konteks Kasus

Nadiem Makarim hadir di persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun 2020–2022. Dalam dakwaan sebelumnya, Nadiem disebut:

Merugikan negara: Sebesar Rp2,1 triliun.

Memperkaya diri: Diduga menerima aliran dana sebesar Rp809 miliar.

Akibat pengawalan ketat tersebut, sesi wawancara yang dinantikan media gagal terlaksana dan Nadiem langsung diamankan ke ruang tahanan pengadilan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut