Sabar Sebentar Lagi Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera Diumumkan, KPK: Biar Lambat Asal Pasti
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 tinggal menunggu waktu.
Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut, meski saat ini publik masih menanti siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik tengah bekerja intensif melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fokus utama dalam tahapan ini adalah mematangkan perhitungan kerugian keuangan negara secara akurat. Langkah ini krusial karena perkara ini dibidik menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor, yang mensyaratkan adanya bukti nyata kerugian negara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta