get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Kasus Jual Beli Gas, KPK Resmi Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Sabar Sebentar Lagi Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera Diumumkan, KPK:  Biar Lambat Asal Pasti

Senin, 22 Desember 2025 | 17:16 WIB
header img
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers terkait Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 tinggal menunggu waktu.

Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut, meski saat ini publik masih menanti siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik tengah bekerja intensif melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fokus utama dalam tahapan ini adalah mematangkan perhitungan kerugian keuangan negara secara akurat. Langkah ini krusial karena perkara ini dibidik menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor, yang mensyaratkan adanya bukti nyata kerugian negara.

Fitroh menekankan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini. KPK lebih memilih untuk sedikit memperlambat proses demi memastikan setiap langkah hukum berpijak pada bukti yang tak terbantahkan, sekaligus menjaga hak asasi para pihak yang terlibat. "Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lepas," tegas Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12).

Meski tidak memberikan tanggal pasti, KPK memastikan bahwa penanganan kasus kuota haji tetap menjadi prioritas. Ketelitian dalam menghitung kerugian negara dipandang sebagai fondasi penting agar saat tersangka diumumkan, proses hukum dapat berjalan kuat hingga ke persidangan tanpa ada celah yang merugikan penegakan hukum itu sendiri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut