Youtuber Resbob yang Hina Suku Sunda Ditangkap Polisi di Wilayah Jawa Timur
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Aparat kepolisian mengamankan seorang Youtuber bernama Resbob terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang disebarkan melalui media sosial.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Yang bersangkutan telah diamankan di Jawa Timur dan saat ini dibawa ke Jakarta. Selanjutnya akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Resbob akan dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Namun sebelum itu, penyidik perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh di Jakarta.
Sebelumnya, Resbob yang memiliki nama asli Adimas Firdaus kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melontarkan pernyataan yang menghina suku Sunda serta suporter Persib Bandung. Konten tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat.
Hendra menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas unggahan tersebut. Proses hukum tetap berlanjut meskipun Resbob telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
“Polda Jawa Barat telah menelusuri akun yang bersangkutan, baik saat konten ujaran kebencian diunggah maupun setelah yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf. Dugaan sementara, tindakan tersebut dilakukan untuk menaikkan popularitas akun media sosialnya. Karena menimbulkan keresahan publik, kami mengambil langkah hukum,” jelas Hendra saat dikonfirmasi pada Jumat (12/12/2025).
Editor : Rebecca