get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Jaringan OKT di Cirebon! Pemuda Pabedilan Diciduk Bawa 2.100 Butir Pil Terlarang

Razia Miras di Suranenggala Cirebon, Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Senin, 03 November 2025 | 12:51 WIB
header img
Ratusan botol miras di razia saresnarkoba polres cirebon kota dari warung di Suranenggala cirebon. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam razia yang berlangsung pada Minggu malam (02/11), petugas menyita sedikitnya 108 botol miras berbagai jenis dari sebuah warung di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Razia menyasar sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras tanpa izin.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendatangi sebuah warung yang diduga menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan botol miras pabrikan tanpa izin serta minuman tradisional seperti ciu dan kawa-kawa.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut. Sementara pemilik warung diberikan teguran keras dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa operasi miras ilegal ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 “Operasi miras ini akan terus kami lakukan. Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Otong.

 

Ia menambahkan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi penjual atau pengedar miras tanpa izin.

“Setiap botol miras tanpa izin adalah ancaman bagi masyarakat. Kami tidak segan melakukan tindakan tegas,” tegasnya

AKP Otong juga mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi terkait aktivitas penjualan miras ilegal.

 “Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami mengajak warga untuk terus melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras atau narkoba,” jelasnya. 

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae.

 

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut