Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gedung Setda Rp86 M
Advertisement . Scroll to see content

4 Oknum Pendamping Desa di Cirebon Tilep Uang Pajak Rp2,9 M, Modus Pelaku Terungkap

Kamis, 18 September 2025 | 14:58 WIB
  • author Riant Subekti
4 Oknum Pendamping Desa di Cirebon Tilep Uang Pajak Rp2,9 M, Modus Pelaku Terungkap
4 Oknum pendamping desa ditetapkan tersangka, gelapkan uang pajak desa Rp2,9 miliar. Foto : Riant Subekti

Kini, keempat tersangka ditahan di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari sejak 17 September hingga 6 Oktober 2025. Penyidik memastikan kasus ini masih akan dikembangkan karena diduga melibatkan pihak lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 KUHP.

 

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut