Viral, Kreator Konten Rizki Kabah Hina Suku Dayak Dilaporkan ke Polda Kalbar
PONTIANAK, iNewsCirebon.id - Rizky Kabah, seorang kreator konten asal Pontianak, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan Dayak ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa (9/9/2025).
Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago.
Dua hari setelah pelaporan, tepatnya Kamis (11/9), Iyen bersama beberapa perwakilan ormas sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.
“Kami sudah diperiksa. Banyak pertanyaan yang diajukan, dan kami menjawab sesuai dengan yang kami ketahui. Kami juga sampaikan dampak konten tersebut terhadap masyarakat, terutama yang menyebut Rumah Radakng sebagai rumah hantu dan menyebut orang Dayak penganut ilmu hitam,” ujar Iyen.
Menurut Iyen, pernyataan Rizky di media sosial dinilai sangat menghina dan menyakiti perasaan masyarakat Dayak. “Kami merasa direndahkan, dilecehkan, dan dihina. Semua ormas Dayak sepakat untuk mengambil langkah hukum,” tambahnya.
Editor : Miftahudin