Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Subuh di Makam Sunan Gunung Jati, Pria Diduga Curi HP Peziarah Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pencuri 4 Tandan Pisang Dimaafkan, Kapolres Gowa Bebaskan Pelaku lewat Restorative Justice

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:21 WIB
  • author Jhon Mieftah
Viral Pencuri 4 Tandan Pisang Dimaafkan, Kapolres Gowa Bebaskan Pelaku lewat Restorative Justice
Seorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Erlangga, dibebaskan oleh pihak kepolisian setelah terlibat kasus pencurian empat tandan pisang. Foto: Instagram

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum, Erlangga menangis saat meminta maaf kepada Rustam. 

Keduanya yang ternyata bertetangga kemudian berpelukan dan sepakat untuk berdamai.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa keputusan membebaskan pelaku diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

"Motifnya karena tekanan ekonomi, dan korban telah memaafkan dengan jiwa besar," ujar Kapolres.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut