Viral Anggota DPR Prana Putra Sohe Pamer Gerakan Jempol Kejepit Tak Senonoh, Akhirnya Diperiksa MKD

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, terkait dugaan pelanggaran etik.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas laporan dugaan tindakan yang dianggap tidak etis.
Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa Sekretariat MKD telah menerima laporan pengaduan pada 25 Juni 2025. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Pengaduan tersebut terkait dugaan pelanggaran etika, yakni gestur tubuh yang dianggap tidak pantas dan secara luas dikenal sebagai simbol isyarat seksual. Kejadian itu disiarkan secara langsung melalui platform media sosial TikTok pada tanggal 19 Juni pukul 12.40 WIB," ujar Adang saat sidang MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam sidang, pihak sekretariat turut memutar ulang video yang menjadi dasar pengaduan. Namun, video tersebut tidak diperbolehkan untuk disebarluaskan atau dijadikan bahan pemberitaan oleh media.
Editor : Miftahudin