get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sepasang Remaja Asyik Masyuk Mesum di Kereta, Tak Peduli Penumpang Lain

Viral, Polantas yang Pungli Pengendara Rp100 Ribu Dihukum Guling-Guling di Aspal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:47 WIB
header img
Setelah menjalani hukuman itu, oknum Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus). Foto: media sosial

MEDAN, iNewsCirebon.id - Masih ingat berita viral oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara?

Yah, oknum Polantas tersebut mendapatkan hukuman berupa guling-guling di aspal.

Setelah menjalani hukuman itu, oknum Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus). 

Video Polantas menjalani hukuman guling-guling itu, viral di media sosial.

Diketahui, oknum Polantas itu merupakan anggota personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH.

Dia melakukan pungli kepada pengendara motor yang melawan arah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut