Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Perlu Repot Usai Melahirkan, Akta Kelahiran Kini Langsung Dikirim via WhatsApp dan Email
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Polantas yang Pungli Pengendara Rp100 Ribu Dihukum Guling-Guling di Aspal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:47 WIB
  • author Jhon Mieftah
Viral, Polantas yang Pungli Pengendara Rp100 Ribu Dihukum Guling-Guling di Aspal
Setelah menjalani hukuman itu, oknum Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus). Foto: media sosial

MEDAN, iNewsCirebon.id - Masih ingat berita viral oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara?

Yah, oknum Polantas tersebut mendapatkan hukuman berupa guling-guling di aspal.

Setelah menjalani hukuman itu, oknum Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus). 

Video Polantas menjalani hukuman guling-guling itu, viral di media sosial.

Diketahui, oknum Polantas itu merupakan anggota personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH.

Dia melakukan pungli kepada pengendara motor yang melawan arah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut