get app
inews
Aa Read Next : Sidak ke Disdukcapil, PJ. Walikota Cirebon Dorong Implementasi IKD

Jelang Ramadan, DKPPP Uji Kandungan Berbahaya pada Bahan Pangan di Pasar Tradisional, Ini Hasilnya

Senin, 28 Maret 2022 | 19:47 WIB
header img
Jelang Ramadan, DKPPP Uji Kandungan Berbahaya pada Bahan Pangan di Pasar Tradisional (Foto: Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id – Menjelang Ramadan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan sejumlah komoditas bahan pangan di Pasar Jagasatru dan Pasar Kanoman, serta swalayan, Senin (28/3/2022).

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir. Yati Rohayati mengatakan, pemeriksaan ini meliputi beberapa bahan pangan, yakni bahan pangan asal hewan, seperti daging sapi, ayam, dan ikan. Kemudian sayuran dan buah.

“Kita ambil sampel dari semua bahan pangan tersebut, kemudian diuji dengan metode rapid test oleh petugas pangan untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya atau tidak,” ungkap Yati.

Ada tiga jenis kandungan yang diperiksa, sambung Yati, pertama, uji formalin dan Pondus Hydrogenii (PH) untuk daging sapi, ayam, ikan segar dan yang dikeringkan.

“Ikan segar meliputi nila, mujair, sepat, tenggiri, cumi, bandeng sampai udang. Kalau ikan yang dikeringkan ini misalnya ikan asin. Sampel yang diambil merupakan yang paling sering dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut