get app
inews
Aa Read Next : Selama 2023 Jumlah Tindak Pidana Wilkum Polres Ciko Menurun

Kapolsek Kesambi Periksa Handphone Anggota untuk Cegah Keterlibatan dalam Judi Online

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:03 WIB
header img
Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota Sidak Langsung Handphone Anggotanya dari Aplikasi Judi Online. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Iptu Suganda melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone milik seluruh anggotanya pada Rabu pagi (31/7/2024) . 

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan tidak ada anggota Kepolisian yang terlibat dalam kegiatan judi online yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Dalam keterangannya, Iptu. Suganda menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Kesambi dalam menjaga integritas dan profesionalitas 29 anggotanya. 

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online," tegas Kapolsek. 

Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan aplikasi yang terinstal di handphone serta riwayat komunikasi dan transaksi elektronik. 

Suganda menambahkan bahwa langkah ini juga diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota dalam kegiatan judi online. Namun, Kapolsek Kesambi menegaskan bahwa tindakan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan.

"Kami berharap seluruh anggota tetap menjunjung tinggi kode etik kepolisian dan selalu berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Gunungjati.

Tindakan yang diambil oleh Kapolsek Kesambi ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang mengapresiasi langkah tegas tersebut.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut