Polisi Periksa Pemilik Tambang Gunung Kuda, Dugaan Kelalaian Disidik

“Saat ini pemilik tambang sedang kami mintai keterangan. Sudah kami bawa ke Polresta Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang sejak insiden longsor sebelumnya pada Februari 2025. Kala itu, polisi sempat memasang garis polisi di area tersebut sebagai tanda larangan aktivitas.
“Sejak kejadian sebelumnya, lokasi ini sudah kami beri garis polisi. Tapi penambang masih nekat beroperasi,” ungkap Sumarni.
Polresta Cirebon berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai hingga membahayakan keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Editor : Suriya Mohamad Said