Daop 3 Cirebon Telah Sertifikasi 13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI

Pada pertengahan April 2025 lalu, bertempat di Kantor ATR/BPN Kota Cirebon, Daop 3 Cirebon telah menerima penyerahan Sertipikat aset tanah milik KAI di wilayah Kota Cirebon dari Kepala ATR/BPN Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu, S.T., M.T. Sertipikat yang diserahkan sejumlah 19 buku Sertipikat Hak Guna Bangunan seluas 81.365 m² yang berlokasi di wilayah Kelurahan Jagasatru, Pulasaren, Pegambiran, Kesambi, Kesenden, Sukapura, Kejaksan, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 386.579.351.000,-.
Dilanjutkan pada 2 Mei 2025 lalu, KAI Daop 3 Cirebon juga menerima penyerahan e-Sertipikat Hak Pakai aset milik KAI di wilayah Kabupaten Indramayu dari Kepala ATR/BPN Kabupaten Indramayu Drs Fredy Marfin, M.Si yang disaksikan Notaris & PPAT Mariana Dewi, SH, M.Kn. Sertipikat yang diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu sejumlah 5 Sertipikat Elektronik Hak Pakai seluas 28.638 m² yang berlokasi di wilayah Desa Mundakjaya Kec Cikedung, Desa Terisi Kec Karangasem, Desa Telagasari Kec Leles dan Desa Gabuswetan Kec Kadokangabus, Kabupaten Indramayu, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 3.049.808.000,-.
Editor : Miftahudin