Momen May Day, KAI Daop 3 Cirebon Galakkan Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KOTA CIREBON, iNews.id - Memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, PT KAI Daop 3 Cirebon menggelar aksi nyata kampanye keselamatan di perlintasan sebidang. Aksi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran publik akan pentingnya keselamatan saat melintas rel kereta api. Kegiatan dilakukan di sembilan titik, berkat kolaborasi antara KAI, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), serta komunitas pecinta kereta api IRPS dan Edan Sepur.
Dari sembilan titik tersebut, tujuh di antaranya merupakan perlintasan tanpa palang pintu, sementara dua sisanya adalah perlintasan resmi dengan palang. Kegiatan perdana dilangsungkan di JPL 341, Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon—salah satu titik yang selama ini dijaga secara swadaya oleh masyarakat.
Momentum May Day tahun ini menjadi panggung bagi KAI dan mitra untuk menyuarakan pentingnya keselamatan di jalur perlintasan, yang selama ini menjadi lokasi rawan kecelakaan. Kampanye dilakukan melalui pembentangan spanduk, pembagian flyer, serta penyampaian himbauan langsung kepada para pengguna jalan.
Tak hanya kampanye, KAI bersama SPKA juga menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan paket sembako serta sabuk keselamatan kepada relawan penjaga perlintasan. Langkah ini menjadi simbol pentingnya perlindungan diri bagi para petugas dan sebagai upaya mendukung budaya tertib di jalur perlintasan kereta.
“Di wilayah kerja Daop 3 Cirebon terdapat total 166 perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, 113 perlintasan dijaga oleh petugas—baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Sisanya, 53 titik tidak memiliki penjagaan,” terang Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.
Ia juga mengungkapkan, sepanjang awal Mei 2025 sudah terjadi empat kasus kendaraan, baik roda dua maupun empat, yang tertabrak kereta di perlintasan tak berpalang. Kecelakaan semacam ini mayoritas terjadi di lokasi tanpa penjagaan. Untuk itu, pengguna jalan diimbau mempraktikkan prinsip BERTEMAN—Berhenti, Tengok kanan dan kiri, Aman, lalu Jalan—sebelum melintas.
Selain itu, pengendara yang melintas di perlintasan berpalang wajib menghentikan kendaraannya ketika alarm berbunyi, palang mulai turun, atau muncul sinyal lainnya. Prioritas utama tetap diberikan kepada perjalanan kereta api, sesuai dengan ketentuan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Melalui peringatan May Day ini, KAI ingin menegaskan kembali komitmennya dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak demi keselamatan perjalanan kereta api. Kampanye ini adalah langkah konkret untuk menanamkan budaya aman di perlintasan sebidang. Kami berharap, kesadaran masyarakat untuk berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas semakin tumbuh,” pungkas Muhibbuddin.
Editor : Miftahudin