INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu berhasil membawa pulang para anak gadis yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka sebelumnya dikirim ke Paniai, Papua untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pada Minggu (15/8/2021) korban sudah dijemput dan tiba di Kabupaten Indramayu dengan selamat.
Total ada sebanyak 4 korban yang berhasil diselamatkan. Sebanyak 2 gadis di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, 1 gadis asal Majalengka, dan 1 gadis lagi asal Cirebon.
"Alhamdulillah hari ini 4 korban TPPO, 2 berasal dari Indramayu, 1 Majalengka, dan 1 dari Cirebon dapat berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat," ujar dia, Selasa (17/8/2021).
AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, keempat korban tersebut masih dibawah umur.
Rata-rata usia mereka baru sekitar 14 tahun. Di Papua, para korban ini dipekerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2-3 bulan.
"Keempat korban ini masih anak-anak," ujar dia.
Salah satu ibu korban, M (33) mengungkapkan, di Papua, anaknya tersebut kerapkali mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan bilamana enggan melayani tamu.
"Saya lihat dikakinya itu ada bekas luka kaya sundutat rokok, terus katanya anak saya juga diseret-seret," ujar dia.
Editor : Miftahudin