get app
inews
Aa Read Next : Masyarakat Indonesia Sebut Odol untuk Semua Merk Pasta Gigi, Ini Sejarahnya

Terkait Dikabulkannya Penolakan Regulasi ODOL di Jatim, Mendapat Reaksi Plt Ketum HPPI

Selasa, 15 Maret 2022 | 16:30 WIB
header img
Plt Ketua Umum (Ketum) Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI), Eddy Suzendi SH (foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id -  Belum lama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah mengabulkan tuntutan para supir truk terkait penolakan regulasi Over Dimension dan Overload (ODOL) di UU LLAJ. Hal tersebut mendapat reaksi dari Plt Ketua Umum (Ketum) Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI), Eddy Suzendi SH. 

"Sebuah aturan jangan sampai dikalahkan dengan aksi massa. Terlebih, melegalkan suatu aturan yang justru membahayakan keselamatan angkutan muat barang, "ungkapnya usai menghadiri salah satu kegiatan di Kabupaten Cirebon, Senin (14/3/22).

Menurutnya, kalau aturan tersebut dilegalkan akan sangat berbahaya dan apabila para pengemudi tidak memiliki payung hukum dan standar kompetensi,  mereka nanti tidak bisa disalahkan ketika melanggar aturan, karena menyangkut kebutuhan primer

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut