WROCLAW, iNews.id - Nasib miris dialami seorang remaja putri di tengah terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina. Ia adalah seorang remaja pengungsi Ukraina yang diperkosa dalam sebuah kamp oleh pria berusia 49 tahun, setelah sebelumnya ditawarkan tempat tinggal.
Polisi Polandia akhirnya berhasil menangkap pelaku tersebut dengan sangkaan pemerkosaan.
“Tersangka bisa menghadapi hingga 12 tahun penjara karena 'kejahatan brutal',” kata pihak berwenang Polandia, seperti dikutip dari Metro.co.uk, Sabtu (12/3/2022).
Dia ditahan pada Kamis (10/3/2022) di kota Wroclaw. Pria itu didakwa memperkosa wanita berusia 19 tahun yang dia bujuk melalui internet dengan tawaran bantuan.
“Dia melarikan diri dari Ukraina yang dilanda perang, tidak berbicara bahasa Polandia. Dia memercayai seorang pria yang berjanji untuk membantu dan melindunginya. Sayangnya, semua ini ternyata manipulasi yang menipu,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Editor : Miftahudin