Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Sita Rp58,1 Miliar Hasil Judi Online dari Kasus yang Sudah Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Judi Online Pakai Gambar Cewek Seksi, Pemuda Pengangguran di Weru Cirebon Dicokok Polisi

Jum'at, 08 November 2024 | 14:35 WIB
  • author Toiskandar
Promosikan Judi Online Pakai Gambar Cewek Seksi, Pemuda Pengangguran di Weru Cirebon Dicokok Polisi
Seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mempromosikan judi online berhasil diungkap oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon pada Jumat siang. Foto: Toiskandar

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa ponsel berikut tangkapan layar akun media sosial yang digunakan untuk promosi judi.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka guna mengungkap jaringan judi online yang lebih luas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang membawa ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut