get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Langsung Deteksi Anggota yang Terlibat

Promosikan Judi Online Pakai Gambar Cewek Seksi, Pemuda Pengangguran di Weru Cirebon Dicokok Polisi

Jum'at, 08 November 2024 | 14:35 WIB
header img
Seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mempromosikan judi online berhasil diungkap oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon pada Jumat siang. Foto: Toiskandar

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa ponsel berikut tangkapan layar akun media sosial yang digunakan untuk promosi judi.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka guna mengungkap jaringan judi online yang lebih luas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang membawa ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut