get app
inews
Aa Read Next : Akhirnya CCTV kasus Vina muncul, Siapa "Sutradara" Dibalik Pemberitaan Semua Ini ?

8 Fakta Baru Usai Penangkapan Pegi Perong, Buronan Pembunuhan Vina di Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 10:16 WIB
header img
8 Fakta Usai Tertangkapnya Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Foto: Istimewa

CIREBON, iNewsCirebon.id - Terungkap 8 fakta baru usai penangkapan Pegi Perong yang merupakan salah satu buronan yang diburu polisi, kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam memasuki babak baru.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, di daerah Bandung, Jawa Barat. 

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Dengan tertangkapnya Pegi Perong tersebut maka Kasus pembunuhan Vina di Cirebon memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta-fakta yang telah dirangkum oleh iNewsCirebon.id.

8 Fakta Baru Terbaru Terkait Pembunuhan Vina di Cirebon

1. Pegi Perong Buron Selama 8 Tahun

Sosok Pegi Setiawan alias Pegi Perong telah menjadi target polisi selama delapan tahun sejak kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon terjadi.

Bahkan, namanya disebut  masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar bersama dua orang lainnya, Andi dan Dani yang sampai saat ini masih diburu polisi.

2. Pegi Ditangkap Usai Viralnya Film Vina Sebelum 7 Hari

Kasus mengerikan 8 tahun lalu itu kembali viral usai kisahnya diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari”.

Sejak viralnya film tersebut, polisi mengumumkan bahwa ada 11 pelaku yang terlibat pada kasus ini dan 3 diantaranya masuk dalam DPO.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ciri-ciri ketiga pelaku DPO didapat dari keterangan 38 saksi, termasuk delapan pelaku yang sudah diadili. Polisi mencocokkan informasi ini dengan keterangan saksi lain, teman-teman, dan keluarga para pelaku.

"Imbauan kami, jika rekan-rekan, warga, atau masyarakat mengetahui keberadaan mereka, tolong segera informasikan kepada kami agar bisa diproses untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Kombes Jules, Selasa (14/5/2024).

Salah satu pelaku yang masuk dalam DPO telah ditangkap adalah Pegi Perong yang dirilis oleh pihak kepolisian dengan ciri-ciri: Umur: 30 tahun, Jenis Kelamin: Laki-laki, Kebangsaan: Indonesia, Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Ciri Fisik: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam. 

3. Pegi Perong Bekerja jadi Kuli Bangunan di Bandung

Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, mengaku selama 8 tahun dalam pelariannya bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu (22/5/2024). "Akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun ini," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

4. Pegi Perong Berganti Nama Menjadi Robi

Selain itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi selama menjadi buronan kerap kerap berpindah tempat, sehingga menyulitkan petugas menangkapnya. Akhirnya Pegi ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi. Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan. Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut