get app
inews
Aa Read Next : Akhirnya CCTV kasus Vina muncul, Siapa "Sutradara" Dibalik Pemberitaan Semua Ini ?

8 Fakta Baru Usai Penangkapan Pegi Perong, Buronan Pembunuhan Vina di Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 10:16 WIB
header img
8 Fakta Usai Tertangkapnya Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Foto: Istimewa

5. Peran Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Setelah ditangkap, Pegi ditetapkan sebagai tersangka. Pegi diduga otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.

"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast pada Rabu (23/5/2024)

6. Geledah Kediaman Pegi di Cirebon

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan Timsus Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah keluarga terduga pelaku Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi dalam kasus pembuhuhan Vina, di Desa Kepongpongan, Blok Simaja, RT/RW 02, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Pantauan di lokasi Penggeledahan ini berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB, Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami melaksanakan penggeledahan selama 3 jam untuk mencari bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” ujar AKP Anggi.

Selama penggeledahan, polisi juga meminta keterangan dari keluarga dan saksi yang berada di lokasi. Meski demikian, AKP Anggi belum memberikan keterangan pasti mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.

7. Penahanan 7 Terpidana Dipindah ke Rutan Bandung

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto menerangkan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.

Pemindahan terpidana dilakukan guna mempermudah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kami tentukan," terangnya, Rabu (22/5/2024).

8. Dua DPO Masih Terus Diburu

Polda Jabar masih terus memburu dua daftar pencarian orang (DPO) lain kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum tertangkap. Keduanya adalah Andi dan Dani.

Dari kesebelas pelaku tersebut, 8 diantaranya sudah ditangkap dan divonis oleh pengadilan. 

Mereka adalah Jaya (23), Supriyanto (20), Eka Sandi (24), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman (21), dan Rivaldi Aditya Wardana (21). Semuanya divonis penjara seumur hidup.

Kemudian pelaku Saka Tatal yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara, dan kini sudah dinyatakan bebas.

Itulah 8 fakta baru usai ditangkapnya Pegi Perong setelah buron selam 8 tahun

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut