BANDUNG, iNewsCirebon.id - Polda Jawa Barat meminta keluarga Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong untuk kooperatif dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
"Kami harap keluarga kooperatif agar kasus ini terungkap tuntas," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu (22/5/2024).
Pegi Setiawan, yang merupakan DPO sejak 2016, ditangkap di Bandung pada Selasa malam (21/5/2024). Dia adalah salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu.
Kombes Pol Jules mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota melakukan penangkapan terhadap Pegi Setiawan. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan. Untuk keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam kasus ini, akan kami sampaikan setelah pendalaman selesai," ujar Kombes Pol Jules.
Polda Jabar juga berjanji akan menyampaikan hasil penyidikan kepada publik secara transparan. "Mohon doanya agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Jules.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta