get app
inews
Aa Read Next : Kenaikan PBB Ugal - Ugalan, Warga Kota Cirebon Grudug Gedung DPRD Tandatangani Petisi Penolakan

Aplikasi SEPAKAT Kolaborasi Pemkot dan Bappenas Turunkan Kemiskinan di Kota Cirebon

Jum'at, 02 Februari 2024 | 20:37 WIB
header img
Pemkot Cirebon Sosialisasi Aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan Penganggaran Pemantauan Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu). Foto : Riant Subekti

 

Sementara itu, Koordinator Bidang Data dan Analisis Kemiskinan Bappenas, Widaryatmo SST MSi mengatakan, Aplikasi SEPAKAT digagas merujuk pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 31 yakni "Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Nama aplikasinya 'SEPAKAT' agar kita semua sepakat, sepakat memiliki satu data yang sama se-Indonesia. Tidak ada lagi perbedaan-perbedaan data diantara lembaga pemerintahan, baik di tingkat daerah, provinsi maupun nasional," harapnya.

Untuk diketahui, SEPAKAT adalah aplikasi berbasis web untuk membantu proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi dalam rangka pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat. 


SEPAKAT menggunakan pendekatan berbasis bukti (evidence based approach) untuk proses perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut