get app
inews
Aa Text
Read Next : Forum PHNI Kabupaten Cirebon Temui Menteri Kesehatan, Ini yang Dibahas

Resmi! Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Dapat Diangkat Jadi PPPK

Senin, 01 Januari 2024 | 10:06 WIB
header img
Tiga kategori tenaga honorer resmi tidak bisa diangkat menjadi PPPK oleh Menpan RB. Foto : iNews.id

Dilansir dari beberapa sumber, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB telah menutup ruang bagi tenaga honorer dengan kategori tertentu sehingga tidak lagi mempunyai harapan untuk  dilakukan pengangkatan menjadi PPPK.

Berikut tiga kategori yang tidak lagi mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

1. Telah mencapai batas usia pensiun

Bagi honorer yang telah mencapai batas usia pensiun, mereka tidak lagi memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. Telah secara resmi Menpan RB mem-blacklist kategori jenis ini.

2. Memiliki riwayat pelanggaran disiplin

Jika seorang tenaga honorer memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin, sudah dapat dipastikan tenaga honorer dengan kategori ini tidak ada harapan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

3. Tidak aktif bekerja selama tiga bulan atau lebih

Tenaga honorer dengan kategori ini dianggap telah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang telah diberikan sehingga MenPAN RB resmi mem-blacklist kategori tenaga honorer ini dalam pengangkatan menjadi PPPK.

Itulah tiga kategori tenaga honorer yang resmi tidak bisa diangkat menjadi PPPK.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut