get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aktivis Barak : Tunggu Hasil Resmi KPU

Penataan Dapil Dimulai Oktober 2022, Apendi: Bisa Saja Tetap, Bertambah atau Berkurang

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:23 WIB
header img
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi SE menyampaikan program kerja saat acara penyusunan rencana kerja (Renja) KPU Kab Cirebon selama tahun 2022, belum lama ini. (Foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon tengah bersiap-siap menghadapi Pemilu tahun 2024. Salah satu tahapan dalam pesta demokrasi lima tahun itu adalah penyusunan dan penetapan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Kabupaten.

Menurut Ketua KPU Kab Cirebon Dr H Sopidi MA melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi SE, berdasarkan hasil rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah (Mendagri), komisi II DPR RI, KPU RI dan Bawaslu RI disepakati hari H pemungutan suara pemilu serentak pada Rabu 14 Februari 2024 dan pemilihan nasional serentak (pemilihan gubernur, bupati dan walikota) pada Rabu 27 November 2024. 

Kepastian hari H ini menjadi sangat penting karena setiap tahapan pemilu dan pemilihan patokannya adalah hari H. 
“Untuk tahapan penataan dan penetapan dapil berdasarkan draf tahapan, program dan jadwal yang sedang dikonsultasikan oleh KPU RI dengan DPR RI itu dimulainya di bulan Oktober tahun 2022 sampai Februari tahun 2023,” tuturnya melalui rilis.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut