Logikanya sederhana, tambah Miqdad, ketika MK bekerja normal saja, tanpa ada masalah yang mengelilinginya ketika menyidangkan sengketa Pilpres 2019 lalu yang masih saja muncul ketidakpuasan kubu Prabowo hingga menimbulkan demo besar-besaran yang menyebabkan jatuh korban nyawa anak negeri.
Sekarang ini, lanjut dia, akibat kecerobohan luar biasa yang mengadili persoalan diduga pesanan, MK kehilangan kepercayaan. Jika terjadi sengketa Pilpres maupun Pileg pada tahun 2024 para pihak yang tidak puas memiliki pijakan dan alasan untuk menuding keputusan MK tidak fair, tidak adil.
"Ini berbahaya sekali. Di samping berpotensi mengulang kejadian serupa, kerusuhan pada paska Pilpres 2019 yang bahkan bisa lebih parah. Juga, berpotensi menjadi titik masuk para petualang kepentingan, yang ingin mengacak-acak kedamaian negeri ini," tegas prihatin.
Saat ditanya apa upaya untuk menyelamatkan MK, Miqdad menjawab tegas dengan mendesak Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK lainnya, yang diduga terlibat persekongkolan untuk mundur.
"Hanya, itu langkah agar MK kembali menjadi lembaga terhormat tempat sengketa politik diselesaikan secara hukum, yang dapat meminimalkan ketidakpuasan para pihak yang bersengketa," tegas sosok yang juga aktif sebagai anggota Komisi KAUB MUI Pusat itu.
Saat ini, diakuinya, sudah ada beberapa kalangan mengadukan dugaan perilaku hakim MK yang diduga menjadi pemeran keputusan kontroversi itu ke Dewan Etik MK. "Tidak ada cara lain mengembalikan wibawa MK selain memberhentikan para hakim MK yang diduga terlibat persekongkolan," desak Miqdad mengakhiri.
Editor : Miftahudin