get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aktivis Barak : Tunggu Hasil Resmi KPU

Keruntuhan Wibawa MK, Miqdad Husen : MK Diduga Menjadi Alat Kepentingan Politik

Minggu, 22 Oktober 2023 | 19:48 WIB
header img
Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdad Husein . Foto : Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Terpilih atau gagal Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres bahkan capres tidak akan mampu mengembalikan keruntuhan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK).

Lembaga penyelesai berbagai sengketa politik itu telanjur mengalami keruntuhan ketakpercayaan sangat parah.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdad Husein saat diskusi terbatas bersama sejumlah aktivitis masjid, di At-Taqwa Cirebon, Minggu (22/10/2023).

Menurut Miqdad, MK telah mengalami delegitimasi parah karena telah menjadi alat kepentingan politik melalui keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan politik instan. Berbagai suara termasuk dari dalam MK sendiri sangat kasat mata menegaskan lembaga MK telah terkooptasi. 

"MK tercabik-cabik, mengalami degradasi moral sangat parah dan ini dapat membahayakan kondisi sosial politik Indonesia," tegas Miqdad dengan nada khawatir.

Logikanya sederhana, tambah Miqdad, ketika MK bekerja normal saja, tanpa ada masalah yang mengelilinginya ketika menyidangkan sengketa Pilpres 2019 lalu yang masih saja muncul ketidakpuasan kubu Prabowo hingga menimbulkan demo besar-besaran yang menyebabkan jatuh korban nyawa anak negeri. 

Sekarang ini, lanjut dia, akibat kecerobohan luar biasa yang mengadili persoalan diduga pesanan, MK kehilangan kepercayaan. Jika terjadi sengketa Pilpres maupun Pileg pada tahun 2024 para pihak yang tidak puas memiliki pijakan dan alasan untuk menuding keputusan MK tidak fair, tidak adil.   

"Ini berbahaya sekali. Di samping berpotensi mengulang kejadian serupa, kerusuhan pada paska Pilpres 2019 yang bahkan bisa lebih parah. Juga, berpotensi menjadi titik masuk para petualang kepentingan, yang ingin mengacak-acak kedamaian negeri ini," tegas prihatin.

Saat ditanya apa upaya untuk menyelamatkan MK, Miqdad menjawab tegas dengan mendesak Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK lainnya, yang diduga terlibat persekongkolan untuk mundur. 

"Hanya, itu langkah agar MK kembali menjadi lembaga terhormat tempat sengketa politik diselesaikan secara hukum, yang dapat meminimalkan ketidakpuasan para pihak yang bersengketa," tegas sosok yang juga aktif sebagai anggota Komisi KAUB MUI Pusat itu.

Saat ini, diakuinya, sudah ada beberapa kalangan mengadukan dugaan perilaku hakim MK yang diduga menjadi pemeran keputusan kontroversi itu ke Dewan Etik MK. "Tidak ada cara lain mengembalikan wibawa MK selain memberhentikan para hakim MK yang diduga terlibat persekongkolan," desak Miqdad mengakhiri.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut