CIREBON, iNews.id - Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Cirebon. Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub, memerintahkan kendaraan yang tak memenuhi syarat masuk untuk putar balik, Selasa (13/07/2021).
Di Pos Penyekatan Gedung Negara, tepatnya di Bundaran Krucuk petugas juga melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi, surat swab antigen H-2 dan surat hasil PCR.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penutupan arus lalu lintas juga dilakukan di Jl Brigjen Dharsono, Kedawung Cirebon.
"Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak bisa masu Kota Cirebon. Sementara kendaraan besar juga diputar balik untuk masuk ke Tol Plumbon atau Ciperna, untuk kemudian melintas ke tujuannya," ujarnya kemarin siang (12/07/2021).
Adapun Syarat untuk warga yang ingin memasuki Kota Cirebon diwajibkan memiliki sertifikat vaksin atau surat PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Editor : Miftahudin