get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Penerapan PPKM, Okupansi Hotel di Kota Cirebon Merosot

Masuk Kategori PPKM Level 4, Akses Masuk Kota Cirebon Masih Disekat

Senin, 26 Juli 2021 | 13:18 WIB
header img
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kartu vaksin dan hasil swab (Foto: Andhika)

CIREBON, iNews.id  - Petugas gabungan dari TNI, Polisi dan Satpol PP masih melakukan penyekatan akses masuk Kota Cirebon meski masuk kedalam kategori PPKM Level 4. Sebanyak 4 titik masih dilakukan penyekatan, Senin (26/07/2021).

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Laode Habibi Ade Jalma mengatakan, penerapan kegiatan tersebut masih diterapkan dikarenakan Kota Cirebon merupakan titik central kegiatan masyarakat.

"Mengingat kota ini merupakan titik berkumpulnya seluruh kegiatan masyarakat Ciayumajakuning seperti pusat perbelanjaan dan rumah sakit besar. Sehingga sebanyak empat titik ruas jalan masuk masih dilakukan penyekatan," ucapnya saat ditemui.

"Bagi mereka yang membawa persyaratan yang diantaranya surat vaksin dan hasil swabb diperbolehkan masuk. Sedangkan yang tidak memilikinya terpaksa diputar balik," pungkasnya.

Dirinya menambahkan, khusus untuk Angkutan penumpang dan ojek online diperbolehkan melintas.

"Khusus untuk pengendara ojek online dan angkutan umum dipersilahkan melintas. Ini berdasarkan arahan Presiden juga Surat Edaran Wali Kota yang rilis," pungkasnya

Penutupan jalan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden RI melalui Kapolres Cirebon Kota.

Pantauan awak media di Bundaran Krucuk dan Bundaran Kedawung melaporkan, sejumlah kendaraan diperiksa petugas sebelum melanjutkan perjalanan.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut