Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinar Candy Dijerat Kasus Aksi Pornografi, Siap Disidangkan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Senin, 02 Agustus 2021 | 19:32 WIB
  • author Andhika
Breaking News: PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Tangkapan layar YouTube Sekertariat kepresidenan dalam siaran pers (Andhika)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021. Kebijakan ini sebelumnya berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021).

Melalui siaran pers yang ditayangkan Chanel YouTube milik Sekertariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Hingga 09/08/2021.

"Mempertimbangkan beberapa indikator, pemerintah memutuskan PPKM Level 4 dilanjutkan mulai 3-9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Senin (2/8) malam. 

Jokowi juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

"Saya menyampaikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19," katanya.

Pemerintah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli. Kemudian pemerintah mengubahnya menjadi PPKM Level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus dan diperluas di luar Pulau Jawa-Bali. 

Kebijakan ini diterapkan demi menekan laju penyebaran Covid-19.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut