KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id – Sidang sengketa tanah di Perumahan Sapphire Boulevard, Jalan Pemuda, Blok Siwodi, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Kamis (31/8/2023).
Kuasa hukum pemilik tanah, M. Firman Ismana, Teguh Giri usai sidang mengungkapkan, agenda siidang kali ini mengupload bukti yang sudah dihadirkan dalam persidangan supaya bukti surat tersebut diupload di e-court yakni sistem pengadilan secara online dengan maksud agar semua pihak bisa melihat isi dalam bukti surat tersebut.
Hadir dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim PN Kota Cirebon, tim kuasa hukum Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Kota Cirebon dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kota Cirebon, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon dan kuasa hukum pemilik tanah, M. Firman Ismana, Teguh Giri.
“Sidang selanjutnya akan digelar pada 7 September 2023 dengan agenda menghadirkan ahli dan bukti tambahan baru dari pihak terbantah,” kata Teguh.
Terkait berlarutnya persidangan tersebut, Teguh meyebutkan, pertama banyak libur nasional dan kedua banyak saksi dan tambahan bukti tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon melakukan eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Perumahan Sapphire, Jalan Pemuda, Blok Siwodi, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Editor : Miftahudin