get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Surakarta Cirebon Tuntut SK Kuwu Segera di Cabut!!

Datangi Kejaksaan, Forkopimmas Ungkit Kembali Perkara Lahan UGJ

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:26 WIB
header img
Forkopimmas Cirebon gelar Audensi dengan Kejari Kota Cirebon Terkait Dugaan Korupsi Sewa Lahan. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan LSM dan Ormas ( Forkopimmas) Cirebon, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jl. Wahidin, Kota Cirebon,pada Rabu (30/8/2023). 


Perwakilan Forkopimmas Cirebon dengan Kajari Kota Cirebon
 
 

Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan pihak Kejari Kota Cirebon, menindaklanjuti laporan yang sebelumnya dibuat terkait pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan sebagian lahan di Stadion Bima yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang digunakan salah satu Universitas di Kota Cirebon. 

" Kedatangan kami untuk mempertanyakan kembali status aduan yang kami layangkan 6 bulan yang lalu, kami mendorong Kejaksaan agar berani memproses perkara ini " ujar Maman Kurtubi, yang mewakili Forkopimmas Cirebon. 

Menurut Pria yang juga Ketua GMBI Distrik Cirebon Raya tersebut, perkara ini terindikasi ada satu bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan secara sistematis baik oleh pihak Pemkot ataupun UGJ. 

" Menurut cara pandang kita, ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemkot dan universitas secara sistematis dalam perkara yang mengakibatkan kerugian negara dari tahun 2018 " ungkap Maman. 

Maman berharap pihak Kejaksaan secara berani agar bisa menangani perkara ini secara profesional, sehingga pihaknya tidak perlu turun kejalan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. 

Sementara itu Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi, SH. mengatakan kalau pihaknya dalam penanganan perkara yang dimaksud masih dalam kajian tertutup. 

" Proges laporan yang dimaksud masih dalam tahap kajian kajian tertutup, masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan karena informasinya tidak bisa disampaikan ke publik" jelas Umaryadi. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut