get app
inews
Aa Read Next : Anda Indikasi Uang Penjualan Narkoba di Pemilu 2024, Guru Besar UI Meminta Bareskrim Usut Tuntas

Disinyalir Ada Pejabat Menolak PPKM Darurat, Kabareskim Gelar Rakor dengan Kejagung

Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:12 WIB
header img
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut masih ada pejabat belum menerima PPKM (Foto: dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mikro dalam menangani Pandemi Covid-19. Dia berjanji tegas.

Hal itu disampaikan Agus saat konferensi pers soal harga eceran tertinggi obat dalam penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

"Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini," kata Agus. 

Kendati demikian, Agus tak menyebut secara rinci pejabat mana yang dimaksud belum mendukung keputusan Pemerintah pusat tersebut.

Oleh sebab itu, Agus telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan rumusan pasal untuk mengantisipasi adanya penolakan pejabat tersebut. 

Jeratan hukum nanti, kata Agus, bakal diterapkan untuk para pejabat yang mencoba menghambat atau menghalangi pelaksanaan PPKM Darurat ataupun Mikro.

"Kami sudah laksanakan kootdinasi dengan Kejagung dalam hal ini Jampidum dalam rangka merumuskan pasal-paaal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau hambat pelaksanan PPKM darurat yang akan dilaksanakan," kata Agus.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut