get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Ibu dan Anak Tewas Dibantai, Senjata Tajam Masih Menancap di Kepala Korban

Sadis! Mahasiswa Menolak Berhubungan Badan, Korban Dimutilasi Hingga Kepala Direbus Dalam Panci

Minggu, 02 Januari 2022 | 10:50 WIB
header img
Pembunuhan sadis dilakukan Apoteker dengan memutilasi korban (Foto : informburo31/East2westnews)

NUR-SULTAN, iNews.id - Seorang apoteker bernama Rakhmanberdi Torebekov (28) merupakan apoteker terlatih dengan pendidikan kedokteran berasal dari kota Almaty. Dia nekat secara sadis membantai mahasiswi karena menolak diajak berhubungan badan. Perlakuan tidak manusiawi dilakukan dengan memenggal kepala korban dan merebusnya dalam panci. Secara brutal membunuh dan memutilasi Ayazhan Edilova (19) pada Maret 2021. Peristiwa mengerikan ini terjadi di apartemen pelaku. 

Korban merupakan mahasiswa desain tata busana yang bekerja pada penjahit lokal. Dia datang untuk mengukur badan pelaku untuk setelan jas dan kemudian berencana pergi kencan dengan pacar. Setelah dibunuh, dengan brutal, pelaku juga mencabut giginya. Itu dilakukan untuk menutupi pembunuhan yang mengerikan.

Dari rekaman CCTV menunjukkan Ayazhan memasuki lift bersama Torebekov. Itu merupakan kali terakhir korban terlihat masih hidup.  Pacar korban pun melapor ke polisi karena tak dapat menemukan kekasihnya.

Ketika polisi menyerbu flat pelaku, dia berusaha menggorok lehernya sendiri. Pelaku pun ditangkap setelah polisi menemukan kepala korban berada dalam air mendidih di atas kompor. Keluarga korban mencap pelaku sebagai maniak jahat. Mereka menuntut agar pelaku tak pernah bebas dari penjara.

Saudara laki-laki Ayazhan, Almat Mulikov mengatakan semua gigi dan kuku korban telah dicabut pelaku. Semuanya dimasukkan ke dalam kantong plastik terpisah.

“Mengapa dia perlu melakukan ini jika dia bukan seorang maniak? “Jika dia hanya perlu menyembunyikan pembunuhan itu, mengapa dia mencabut setiap gigi dan mencabut kuku? "Mengapa dia perlahan memotong kepalanya dan merebusnya dalam air," katanya.

Dia dibawa ke rumah sakit dan kemudian mengaku memutilasi korban. Potongan tubuhnya disimpan dalam kantong plastik terpisah dan dibuang di wadah sampah sekitar kota. Dalam sidang, Hakim Erkin Maishinov memvonisnya 25 tahun penjara. Dia diperintahkan untuk membayar 34,000 Pound Sterling atau Rp 655juta sebagai kompensasi sebagian kepada keluarga korban.


 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut