get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka : Raden Ayu Irawati Pakuningrat Meninggal Dunia

Keraton Kasepuhan Miliki 4 Sultan, Ini Kata MKAN

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:49 WIB
header img
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Majelis Adat Kesultanan Nusantara (MAKN), Dra Hj Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (tengah) saat melakukan kunjungan ke Kraton Kacerbonan (foto : Dede Kurniawan)

KOTA CIREBON, iNews.id - Keraton Kasepuhan Cirebon kini memiliki 4 Sultan yang semuanya mengklaim memiliki trah dari Sunan Gunung Jati. Terakhir adalah di kukuhkan nya Heru Rusyamsi Arianatareja yang mengkalim dirinya adalah Sultan Keraton Kasepuhan dengan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja.

Munculnya 4 Sultan di Keraton Kasepuhan pun mendapatkan keprihatinan dari berbagai pihak termasuk Majelis Adat Kesultanan Nusantara (MAKN).

MAKN pun meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon khususnya untuk segera turun tangan mengatasi permasalah yang terjadi di Keraton Kasepuhan.

"Secara organisasi Kami MKAN tidak bisa masuk dalam permasalahan internal Keraton Kasepuhan, namun kami berkewajiban untuk mengingatkan kalau Keraton Kasepuhan adalah salah satu Keraton tertua di Nusantara," ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) MAKN, Dra Hj Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo, saat melakukan kunjungan ke Keraton Kacerbonan, Selasa (28/12/2021).

Bunda Yani, sapaan akrab dari Dra Hj Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo, pun mengatakan, dengan banyaknya Sultan justu yang dikhawatirkan adalah menurunnya nilai Keraton sebagai penjaga adat dan tradisi yang ada dan sudah dipertahankan sejak zaman dulu hingga sekarang ini.

"Keraton Kasepuhan ini harus di jaga dan tetap lestari, jika banyak yang mengaku lebih berhak ayo sama-sama duduk bersama untuk menjaga marwah Kasultanan nya bukan berarti menunjukkan egois masing-masing," katanya.

Bunda Yani juga meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon khususnya untuk segera turun tangan untuk melakukan mediasi untuk membuka tabir berdasarkan sejarah dan juga silsilahnya.

"Dengan kondisi seperti ini, menjadi keprihatinan bersama termasuk MAKN sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Kraton Kasepuhan," tandasnya.

MAKN ditambahkan Bunda Yani, akan turun tangan melakukan mediasi dan penyelesaian jika pihak Kraton sendiri meminta bantuan kepada MAKN.

Senada dengan Dra Hj Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo, tim kuasa Hukum MAKN Raden Reza Pramadia, S.H juga mengatakan, sejauh ini pihak Keraton Kasepuhan sendiri belum meminta bantuan kepada MAKN untuk penyelesaian konflik yang terjadi di internal Keraton, jika sudah ada permintaan bantuan, maka pihaknya juga akan langsung turun untuk membantu melakukan komunikasi dengan semua pihak yang terlibat dalam Konflik ini.

"Karena ini konflik internal maka kami menyarankan untuk diselesaikan secara internal pula, namun kalau ada permintaan bantuan kepada MAKN maka kami juga siap untuk membantu menyelesaikan permasalah ini," ujarnya singkat.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut