Besaran Gaji Sopir Ambulance di Indonesia, Ini Aturan dan Rinciannya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/14/afdaf_ambulance.jpg)
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sopir ambulance merupakan pekerjaan yang terbilang istimewa pasalnya sarat pengabdian dan cukup beresiko sehingga banyak yang penasaran dengan besaran gaji yang diterima oleh seorang sopir ambulance.
Bekerja sebagai sopir ambulance tidaklah semudah yang dibayangkan, selain harus memiliki keterampilan dan keahlian mengemudi serta berbagai aturan berlalu lintas, pekerjaan ini juga penuh risiko karena berpacu dengan waktu dan kaitannya dengan prioritas keselamatan nyawa pasien yang dibawa.
Oleh karenanya, seorang sopir ambulance harus memiliki pengetahuan tentang kondisi pasien dan juga tahu tentang peralatan medis yang ada di dalam ambulance.
Biasanya, para sopir ini akan dibekali dengan pelatihan Bantuan Hidup Dasar untuk awam sehingga dapat memberikan penanganan awal manakala terjadi keadaan gawat darurat yang mengharuskannya membawa pasien segera ke tempat rujukan.
Dengan tugas dan tanggung jawab yang penuh risiko itu, tak heran banyak orang yang penasaran berapa besaran gaji sopir ambulance dalam sebulan. Melansir dari IDXChannel berikut informasi gaji sopir ambulance, Selasa (14/2/2023).
Sebelum mengetahui besaran gajinya, sebaiknya Anda mengetahui pekerjaan sebagai sopir ambulance dimana mengharuskan seseorang untuk membawa mobil ambulance yang merupakan kendaraan prioritas yang digunakan khusus untuk keadaan darurat.
Ada beberapa tugas penting yang harus dilakukan oleh sopir ambulance antara lain sebagai berikut:
Editor : Miftahudin