get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Cabuli Istri Pasien, Dokter Ini Diperiksa Majelis Kehormatan IDI Palembang

Paksa Anak Didiknya Oral Seks dan Merekamnya, Pelatih Kesenian Dibekuk Polisi

Minggu, 05 Februari 2023 | 18:52 WIB
header img
Pelatih kesenian di Kediri paksa bocah SMP untuk oral seks lalu merekamnya. (ilustrasi).

KEDIRI, iNews.id – Pelatih kesenian tradisional di Kota Kediri Jawa Timur, tega memaksa siswa SMP untuk oral seks. Pelaku berinisial YD itu juga merekam adegan asusila itu dengan kamera ponsel.  Atas perbuatannya, YN telah dibekuk Satreskrim Polres Kediri Kota. “Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar 
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Minggu (5/2/2023).   Terungkap pelecehan seksual itu terjadi tiga kali, yakni semuanya berlangsung di luar lingkungan sekolah pada bulan Desember 2022. 

Perekaman video terjadi pada saat aksi pelecehan yang pertama.   Ketika korban dipaksa mengulum (oral seks) kemaluan pelaku, pelaku YD diam-diam merekam adegan itu. Kemudian dengan ancaman akan menyebarkan video, pelaku memaksa korban untuk selalu patuh padanya. 

Pelecehan kedua dan ketiga terjadi setelah korban diminta pelaku untuk datang ke rumahnya. Karena takut, korban hanya bisa patuh. Menurut keterangan korban kepada petugas, selain diminta mengoral burung pelaku, pelaku YD juga sempat mengulum burung korban.     

Menurut Tomy, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan terkait dengan motif pelaku. Selain itu pihaknya juga melakukan pendalaman, yakni kemungkinan adanya korban lain.   Dalam kasus ini, kata Tomy pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

“Sampai saat ini yang lapor baru satu. Kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lain,” katanya.    
Sebelumnya, seorang oknum pelatih olahraga bola basket di Kota Kediri juga ditangkap dan ditahan setelah dilaporkan mencabuli anak didiknya. Pelaku ditangkap karena telah menyetubuhi anak didiknya di sebuah Movie Box Kota Kediri. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut