get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa Cirebon Demo Kasus Vina, Bakar Ban dan Teriakan Tuntutan Depan Polres Cirebon Kota

3 Pelaku Curat Antar Provinsi Diringkus Satreskrim Polres Ciko, Terakhir Jambret Uang Rp80 Juta

Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:00 WIB
header img
Tim Khusus Satreskrim Polres Ciko Ringkus 3 Jambret Uang 80 Juta di Surabaya. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON,iNews Cirebon.id -Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) antarprovinsi berhasil diringkus Tim khusus Satreskrim Polres Cirebon kota bersama Dirkrimum Polda Jabar.

Modus operandi ketiga pelaku dengan cara mengintai korban yang sedang mengambil uang di dalam Bank. 

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu SN, AD, dan R, ketiganya merupakan warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan DPO yaitu IR warga Bogor, Jawa Barat. 

Kapolres Cirebon kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan para tersangka merancang aksi kejahatannya dengan matang, di mana mereka mempunyai peran masing-masing, seperti yang dilakukan IR (DPO), di mana yang bersangkutan masuk ke salah satu bank di Kota Cirebon untuk memantau nasabah. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut