get app
inews
Aa Read Next : 7 Mitos Gunung Kerinci yang Misterius dan Bikin Penasaran, Tempat Jatuhnya Helikopter Kapolda Jambi

Mitos Suku di Indonesia yang Dilarang Menikah, Ada yang Bisa Bikin Keuangan Labil

Sabtu, 21 Januari 2023 | 05:30 WIB
header img
Mitos Suku di Indonesia yang Dilarang Menikah. Foto: Pinterest

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Berikut mitos adanya larangan menikah antar suku tertentu seperti yang terjadi antar suku Jawa dan Sunda, juga antar suku Batak dan Jawa.

Banyak hal yang menyebabkan munculnya mitos yang terus dilestarikan hingga turun temurun, seperti adanya cerita sejarah atau legenda sejak jaman nenek moyang. Atau juga karena memiliki perbedaan stereotipe karakter dan agama mayoritas masing-masing suku yang saling bertolak belakang.  

Dilansir dari iNews.id, Sabtu (21/1/2023), suku-suku berikut ini dilarang saling menikah lantaran mitos yang beredar.

Suku-suku yang Dilarang Saling Menikah

1. Suku Batak dan Jawa 

Mitos pantangan menikah antar suku Batak dan Jawa lebih dikarenakan adanya perbedaan sifat dan agama.

Orang Batak mayoritas memeluk agama Kristen, sementara orang-orang dari suku Jawa mayoritas beragama Islam yang dianggap terlalu submisif atau penurut.

Jika kedua suku itu menikah, khawatir pernikahan yang menyatukan dua orang beda suku tersebut menimbulkan penindasan. Padahal, anggapan tersebut tak sepenuhnya benar karena tidak semua karakter suku Batak dan Jawa sama seperti deskripsi itu.

"Kalau secara keseluruhan subetnis Batak saya tidak tahu (ada mitos larangan) . Tapi kalau di Karo (salah satu subetnis Batak) setahu saya enggak ada. Percampuran suku di dalam keluarga sudah terjadi sejak lama. Seperti di keluarga saya yang suku Karo, kami ada yang menikah dengan Jawa, Minang dan suku-suku lainnya," kata Antropolog Sri Alem Sembiring seperti yang dikutip dari iNews.id, Sabtu (21/1/2023).

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut