KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Empat tersangka sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) antar provinsi di bekuk Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota usai melaksanakan aksinya di Jalan Simaja Utara, Kesambi, Kota Cirebon.
Gasak Rumah Kosong di Cirebon, Sindikat Curat antar Provinsi Dibekuk Polisi
Ke 4 Tersangka tersebut berinisial DS, BH, JS dan JH warga Lampung, Jambi dan Bandung, ke empatnua adalah spesialis pembobol rumah kosong.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan modus pelaku menyarasar rumah kosong yang di tinggal penghuninya, sebelumya para pelaku melakukan pemetaan lokasi dengan cara tinggal di dekat alamat rumah yang bakal di eksekusi.
" Para pelaku mendatangi rumah korban, sesaat pemilik rumah meninggalkan rumah tersebut, pelaku langsung masuk dengan merusak gembok rumah dan mengambil isinya berupa uang tunai sebesar Rp. 10 juta, Laptop dan beberapa aksesoris " ungkap Fahri, Senin (3/1/2023).
Dikatakan Kapolres para pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya hanya butuh waktu 10 menit saja.
Berdasarkan informasi dari pemilik rumah atas tindakan pencurian tersebut, Timsus Polres Cirebon Kota lagsung bergerak dan menangkap ke 4 pelaku di dekat lampu merah jabang bayi, Kesambi, Kota Cirebon.
" Para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di Cirebon" kata Fahri kepada sejumlah media.
Dari tangan tersangka, Polisi mendapati barang bukti berupa 1 pucuk senjata api dan 6 butir peluru, linggis, obengobeng, laptop serta 2 sepeda motor pelaku yang sudah diganti plat nomor Polisinya.
" Ke 4 tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun pidana " pungkas Kapolres.
Editor : Miftahudin